Edisi Cabul 2017

23.00.00

Hari ini saya ditunjuk sebagai penasihat hukum untuk seorang kakek usia 60-an. Ia didakwa melakukan perbuatan cabul terhadap gadis 15 tahun yang tak lain adalah anaknya sendiri.

Di hari yang sama pula, saya tengah mendampingi sidang pemeriksaan seorang bapak warga Hulondhalo. Pria beranak empat itu dimejahijaukan karena didakwaan kasus serupa: mencium gadis 15 tahun saat bekunjung ke selatan Totabuan akhir 2016 lalu.

Pun beberapa pekan sebelumnya, saya baru saja menuntaskan pendampingan hukum seorang kakek di Kotamobagu yang didakwa kasus yang sama. Ia diputus bersalah dan dihukum 5 tahun penjara.

Tak hanya saya, beberapa rekan seprofesi yang tergabung dalam Posbakum pun kesehariannya hampir tak lepas mendampingi para terdakwa cabul. Dibanding rekan-rekan, saya mungkin yang paling sedikit menangani perkara jenis ini.

Di beberapa kesempatan, saya merlihat kesedihan hingga air mata di wajah keluarga para terdakwa. Sementara amarah keluarga korban pun sesekali meninggi, baik dalam sidang maupun di luar sidang.

Namun demikian, tak jarang pula malah keluarga korban yang menangisi disidangkannya si terdakwa. Rata-rata alasannya lantaran keluarga korban dan terdakwa sudah berdamai sejak di polisi. Atau terdakwa dan korban merupakan sepasang kekasih dan akan dinikahkan, disusul keadaan korban yang tengah hamil.

Kondisi demikian tak bisa dipungkiri sering terjadi lantaran mereka awam dengan perkara jenis cabul ini. Sebagaimana pencabulan anak masuk jenis delik biasa dan bukan delik aduan. Proses hukumnya tidak dapat dihentikan dengan alasan damai maupun karena keluarga korban mencabut pengaduannya di polisi.

Ngomong-ngomong soal kasus pencabul anak tak bisa disetop itu, mengharuskan saya mengurai satu perkara lagi yang tengah saya tangani. Kasusnya serupa, tetap cabul juga, tapi saya di posisi yang berbeda.

Akhir tahun lalu, tepatnya medio Desember hingga Januari 2017, saya mendampingi seorang bapak yang mengadukan anak gadisnya menjadi korban cabul di Kotamobagu. Meski hingga kini perkaranya seperti terhenti di tangan penyidik, sesungguhnya tidak demikian...☺